Jakarta, Aktual.com – Keberadaan PT. Freeport Indonesia yang menguasai tambang emas dan tembaga di Papua, Indonesia, selama 48 tahun dianggap merupakan wajah VOC masa kini.
Pernyataan itu disampaikan Solidaritas untuk Pergerakan Aktifis Indonesia (Suropati).
Presedium Suropati Aditya Iskandar menuturkan sejarah sudah membuktikan bahwasanya penjajahan dimulai saat perusahaan dagang Belanda VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) masuk ke Indonesia lewat ekspedisi yang dipimpin Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman tahun 1565.
“Sejak saat itu Sumber daya alam kita diperas penjajah,” kata Aditya, saat mendemo kantor PT. Freeport Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Setelah Indonesia merdeka, apakah penjajahan atas pengerukan sumber daya alam berakhir? Aditya menjawab, “Tidak!”
Kata dia, neo kolonialisme tetap menguasasi sumber daya alam dengan cara lain dengan cara yang lebih halus. “Seperti perapanjangan kontrak Freeport misalnya,” ujar dia.
Oleh karena itu, SURAPATI mendesak pemerintah mengusir Freeport dari Indonesia melalui tuntutan nasionalisasi aset-asetnya agar dikelola sendiri alias dinasionalisasi.
“Kita harus medeka kembali, nasionalisasikan Freeport segera, usir Freeport,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: