‘Freeport Langgar Konstitusi, Margarito Anjurkan Pemerintah Tidak Bermain main Soal Hukum’

Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan tindakan pemerintah yang telah memberikan konsensi pada PT Freeport Indonesia untuk mengekspor konsentrat dinilai telah mengabaikan amanah undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Demikian yang dikatakan Margarito dalam agenda Dialog Kisruh Freeport: ‘Pembegal UUD dan UU Minerba vs Papa Minta Saham’ yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2015.

(Laporan: Warnoto)