Jakarta, Aktual.com — Ulah PT Freeport Indonesia selama ini selalu membohongi pemerintah Indonesia. Janji untuk melakukan hilirisasi hasil tambangnya pun banyak omong kosongnya, hanya janji-janji saja layaknya kenakalan anak remaja.
Terkait dengan pencabutan izin ekspor konsentrat dari Freeport, mestinya pemerintah juga mengawasinya. Jangan sampai setelah dilakukan pelarangan, Freeport masih melanggar seperti yang dilakukan selama ini.
“Freeport harus memiliki itikad baik untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Indonesia (soal larangan ekspor konsentrat). Jangan sampai mereka ingkar lagi,” tandas pengamat hukum sumber daya alam dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi kepada Aktual.com, Rabu (3/2).
Menurutnya, selama ini PT Freeport tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan kewajiban mereka terkait hilirisasi hasil tambangnya. Makanya pemerintan dituntut untuk lebih tegas lagi.
“PT FI jangan hanya mau untungnya sendiri dengan memaksakan kehendaknya agar Pemerintah terus mempermudah kegiatan usaha mereka. Padahal selama ini, mereka tidak memberikan manfaat yang optimal bagi bangsa dan negara ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Ahmad Redi menegaskan, ketika Pemerintah tegas dan keras kepada PT Freeport untuk tidak mengekspor konsentrat, maka pemerintah telah menegakkan hukum dan mementingkan kepentingan nasional yang lebih besar. Tapi pemerintah juga mesti mengawasinya. Jangan sampai ada deal-deal di balik layar, sehingga Freeport masih nisa mengekspor.
“Penting agar Freeport sadar untuk memberikan nilai tambah mineral melalui pemurnian di dalam negeri atas setiap hasil tambang mereka. Makanya pengawasan pemerintah harus tegas,” kata dia.
Ketika disinggung, jika Freeport membawa kasus ini ke Arbitrase internasional, Redi meminta pemerintah jangan takut.
“Pemerintah harus siap dan jangan takut. Bila perlu Pemerintah yang menggugat ke Arbitrase Internasional. Sama seperti ketika pemerintah menggugat PT Newmont karena tidak melaksanakan kewajiban divestasi sahamnya,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka