Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)
Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan tampak marah atas tindakan PT Freeport Indonesia yang merumahkan karyawan dalam menghadapi sengketa kontrak dengan Pemerintah.

Luhut merasa apa yang dilakukan oleh Freeport tersebut merupakan sebagai upaya mengintervensi pemerintah dalam proses negosiasi. Dia menyebut perusahaan asal Amerika itu bertindak kampungan.

“Tidak ada perusahaan multinasional seperti Freeport yang melakukan layoff pegawainya untuk menekan pemerintah, nggak ada itu. Kampungan itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/2).

Selanjutnya Luhut menuntut tanggungjawab Freeport terhadap karyawannya yang telah dirumahkan tersebut.

“Itu masih tanggungjawab pertambangan, masih tanggungjawab Freeport,” tandasnya.

Sebelumnya CEO Freeport-McMoran, Richard C. Adkerson telah menyampaikan bahwa perusahaannya akan berhenti beroperasi karena keterbatasan kapasitas daya tampung gudang.

“Izin ekspor kami berakhir 12 Januari, ada 2 kapal yang loaded dan shipping ke gresik setelah izin ekspor ke gresik, tapi karena ada pemogokan kerja, kami nggak bisa kirim konsentrat setelah itu. kami berhenti operasi pabrik kita 10 hari lagi, karena nggak ada storage untuk simpan konsentrat kita,” katanya di Jakarta, Senin (20/2)

Akibatnya perusahaan menurunkan operasi secara signifikan dan melakukan efisiensi secara besar-besaran.

“Layoff (PHK) kita 2 hari lalu, kira-kira 10 persen. Kami nggak ada perbedaan dengan karyawan nasional, jadi kami lakukan juga ke expatriot. Kami nggak bermaksud dikte pemerintah,” tandasnya.

Untuk diketahui, Freeport memiliki total karyawan sebanyak 32,416. dari jumlah tersebut, sebanyak 12.085 merupakan karyawan tetap dan sisanya karyawan kontrak.

Adapun karyawan tetap terdiri dari 62.98 persen Non Papua, 35.76 persen Papua dan 1.26 persen asing. Untuk yang di pecat, merupakan bagian dari karyawan berstatus kontrak.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan