Jakarta, Aktual.com — Freeport McMoRan Inc, induk dari PT Freeport Indonesia, tengah mengalami kerugian yang sangat besar. Dalam situs resminya Freeport mencatatkan kerugian mencapai US$12,2 miliar di sepanjang tahun 2015. Kerugian ini membengkak 835% dari kerugian tahun 2014 sebesar US$1,3 miliar.
Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Indonesian Reseorces Studies (IRESS), Marwan Batubara mengungkapkan, semestinya pemerintah tidak lagi menghiraukan penawaran divestasi saham 10,64% senilai USD1,7 Miliar (setara Rp23 triliun) yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia (PT FI).
(Berita sebelumnya: Freeport McMoRan Rugi $12,2 M, Darmin: Freeport Indonesia Ngajak Ketemuan). Pemerintah harusnya menyatakan sikap tegas untuk tidak lagi memperpanjang Kontrak Karya PT FI pada 2021 nanti.
“Buat apa beli saham Freeport, selain tidak menguntungkan dimana saham Freeport saat ini terus anjlok, pemerintah mestinya harus menyatakan dengan tegas bahwa sejak 2021 Indonesia ingin kuasai tambang milik rakyat tersebut,” papar Marwan kepada Aktual.com, Rabu (27/1).
Marwan menuturkan, memang di kontrak karya yang disepakati antara PT FI dan pemerintah Indonesia, ada kewajiban bagi PT FI untuk menawarkan saham divestasinya kepada pemerintah.
“Tapi disisi lain tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk membeli. Dengan kondisi kontrak yang habis di 2021. Pemerintah tidak usah perpanjang, tidak usah beli apalagi melihat kondisi saham Freeport-McMoRan yang terus jatuh merosot ke harga terendah,” tuturnya.
Marwan menyebut, Freeport memang sengaja mendorong pemerintah untuk membeli saham lewat divestasi, karena dengan dibelinya saham tersebut maka saham Freeport-McMoRan akan dimungkinkan naik.
“Pemerintah jangan terjebak dalam skenario Freeport-McMoRan”, tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan