Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno memperlihatkan surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga menyambangi KPK untuk menyerahkan LHKPN) sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai calon peserta Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Menggugat (FRM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan mahar yang di terima PKS dan PAN atas kompensasi setuju Sandiaga Uno untuk menjjadi Cawapres Prabowo.

Menurut Koordinator Presidium FRM Riswan bahwa selama dua hari Jelang penutupan pendaftaran bakal capres dan cawapres beberapa waktu lalu, publik di hebohkan dengan kicauan yang dilontarkan oleh wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arif.

“Andi Arif mengungkap cerita terpilihnya Sandiaga Uno sebagai bakal cawapres koalisi oposisi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS & Demokrat, ada cerita dugaan mahar 500 M masing-masing untuk PAN & PKS agar bersedia menerima Sandi menjadi cawapres Prabowo,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/8).

Sambung Riswan dalam kicauan Andi Arif bercerita ini terkonfirmasi yang di dapat berasal dari Hinca (Sekjend PD), Syarif Hasan (Waketum PD) & Amir Syamsuddin (Sek. Majelis Tinggi PD). Info ini berawal dari tim kecil Gerindra Fadli Dzon, Dasko, Prasetyo & Fuad Bawadzier.

Bahkan kata Riswan bahwa Sandiaga Uno sendiri mengakui saat berbicara pada Media paska bertemu Sutrisno Bachir bahwa mahar memang benar adanya yang nantinya dalam bentuk dana kampanye.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid