Jakarta, Aktual.com – Ribuan buruh mulai menyemut di Istana Negara, Selasa (1/9) siang. Mereka menutup jalan di depan istana dan sekitarnya mulai dari Merdeka Barat dan Merdeka Utara, praktis tidak bisa dilalui kendaraan.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Nasional (SPN) dan beberapa perkumpulan buruh lainnya sepakat menuntut perbaikan kondisi ekonomi ke pemerintahan Jokowi.

Ada 10 tuntutan buruh terkait aksi demo kali ini. Mulai dari stabilitas harga. Perbaikan gaji, sampai kekhawatiran buruh terhadap Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi tuntutan buruh.

“Jangan sampai kita jadi pendatang di negeri sendiri. Pemerintah harus melihat kondisi rakyat. Ekonomi kita sulit, tidak selayaknya kita membiarkan pekerja asing bebas masuk sementara kita sendiri kesulitan mencari kerja,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dari atas mobil komando di depan Istana Presiden, Selasa (1/9).

Said menekankan, pemerintah perlu segera mengambil kebijakan-kebijakan ekonomi untuk membantu pekerja dalam negeri, sebelum membuka ‘pintu’ buat pekerja asing. “Lihat dulu kondisi rakyat,” tegasnya disambut sorakan demonstran.

Berikut 10 tuntutan buruh dalam akasi demo kali ini:

1. Turunkan harga barang pokok (sembako) dan harga BBM.

2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan pelambatan ekonomi sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.

3. Menolak masuknya tenaga kerja asing dan dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.

4. Menaikkan upah minimal 22% pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh dengan menaikkan upah. Menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.

5. Merevisi PP tentang Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan pegawai negara sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan.

6. Memperbaiki pelayanan program jaminan kesehatan, menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun, provider RS/klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB.

7. Membubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.

8. Mengangkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing serta permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribu–300 ribu.

9. Memenjarakan Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK.

10. Menghapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Artikel ini ditulis oleh: