Jakarta, Aktual.co —Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tingkat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pemerintah menaikkan upah buruh tiap lima tahun sekali.
Ketua FSPMI Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni mengatakan menolak, sebab rencana itu dianggap tidak berdasar. “Mana mungkin dengan biaya hidup yang setiap tahunnya naik, upah hanya dinaikan lima tahun sekali?” tanya dia, di Cikarang, Rabu (6/5).
Hingga kini, diakuinya buruh masih merasa dirugikan dengan sistem pengupahan di Indonesia.
Contoh, kata dia, dasar penetapan upah masih menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan 60 komponen. Sedangkan mereka ingin agar jumlah komponen direvisi menjadi 84. Karena KHL 60 komponen dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hidup kaum buruh saat ini.
Tambahan komponen KHL di antaranya: komponen kesehatan mencakup sarana penunjang kesehatan berupa pasta gigi, sabun mandi, sikat gigi, shampoo, pembalut, alat cukur, pembersih muka, sisir, minyak rambut, gunting kuku, cotton bud, parfum, bedak, lipstik, handbody lotion, kapas, cermin, karbol pewangi. Selain itu buruh juga membutuhkan suplemen untuk menjaga stamina tubuh, obat anti nyamuk dan biaya potong rambut.
Sedangkan untuk transportasi dan kemasyarakatan meliputi transport kerja, handphone dan pulsa, kegiatan kemasyarakatan. Terakhir, rekreasi dan tabungan seperti nonton bioskop dan tabungan yang jumlahnya tiga persen serta nilai penunjang KHL lainnya. Obon berharap, sistem kenaikan upah tetap dijalankan setiap tahun sekali dengan acuan 84 komponen KHL tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: