Jakarta, Aktual.com – Rencana menjadikan kelembagaan SKK Migas sebagai Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) dianggap merupakan bagian dari skenario melemahkan PT Pertamina (Persero).

Pendapat tersebut dilontarkan aktivis Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar.

Dia mengaku, sejak sebelum tahun 2005 pihak asing berupaya masuk kembali untuk menguasai sektor migas Indonesia melalui UU Nomor 22/2001. Dan biasanya, kata dia, upaya itu selalu diawali dengan adanya kegaduhan-kegaduhan. Saat itu, kegaduhannya ada 159 kasus korupsi di Pertamina.

“Heboh-heboh, gaduh, ujung-ujungnya keluar UU migas itu. Betul-betul itu melemahkan Pertamina,” ujar Ugan kepada Aktual.com, Minggu (28/6).

Sedangkan saat ini, ujar dia, dibuat lagi kegaduhan isu mafia migas, korupsi di Pertamina, kisruh harga BBM, yang ujungnya kegaduhan itu akan kembali muncul UU migas.

“Saya meyakini, ini salah satu bentuk nyata pemiskinan kepada Pertamina, ini yang harus hati-hati, kalau Pertamina dimiskinkan, ya sudah hancur,” kata dia.

Tutur dia, saat ini piutang Pertamina besar di atas Rp60 triliun. Sementara untuk investasi harus menerbitkan global bonds. “Kita ingin berhutang kepada mereka? Lapangan kita bisa diambil oleh mereka,” tegas mantan Presiden FSPPB itu.

Ia menambahkan, bukan hal yang tidak mungkin jika sebagian saham Pertamina akan dijual. Bahkan dirinya mengaku sudah mendengar isu-isu mulai diperhitungkannya prakiraan harga saham Pertamina jika diswastakan.

“Saya hanya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini perusahaan negara yang strategis. Harus kita jaga,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: