Jakarta, Aktual.com —  Presiden Forum Sinergi Serikat Pekerja/Serikat Karyawan BUMN Peduli Bangsa (FSPPB), Eko Wahyu Laksmono mengatakan bahwa untuk  membangkitkan kesadaran menggunakan produksi Nasional, Pekerja /Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen meningkatkan eskalasi dan kelanggengan semangat sinergi BUMN.  Sinergi BUMN yang berjumlah 119 dengan aset hingga Rp4.500 triliun memiliki potensi daya konstruktif yang sangat besar untuk membangun negeri.

“Peta penguasaan suatu negara oleh negara lain dan model kolonialisme telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi secara terang-terangan menggunakan senjata, tetapi melalui perpanjangan tangan korporasi yang masuk ke negara-negara berkembang yang dilegalkan dengan kebijakan, peraturan perundangan yang tidak berpihak kepada kepentingan pengembangan dan kemajuan BUMN,” ujar Eko Wahyu Laksmono di Jakarta, Rabu (11/11).

Atas dasar kepedulian terhadap penyelamatan perusahaan milik negara, FSPPB mendesak agar pemerintah wajib memastikan pelaksanaan peraturan tentang sinergi antar BUMN dan memonitoring implementasinya secara komprehensif dan konsisten melibatkan stakeholde, untuk mewujudkan Indonesia Incorporated.

“Pemerintah dan DPR harus membuat Undang-Undang yang mewajibkan pengelolaan seluruh sumber daya yang menguasa hajat hidup orang banyak dikelola BUMN, termasuk yang habis masa berlakunya di serahkan tanpa syarat kepada BUMN,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, seluruh Pekerja/Karyawan BUMN yang tergabung dalam FSPPB berkomitmen untuk bersama-sama
menjaga kelangsungan bisnis perusahaan BUMN demi terciptanya kemandirian dan kedaulatan nasional.

“Kementerian BUMN terutama menteri Rini Soemarno sudah harus membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan pengembangan dan kemajuan BUMN,” tegasnya.

Untuk diketahui, forum ini bertujuan menjadi forum persaudaraan yang netral tidak berhaluan pada paham partai politik manapun, tidak dibakukan dalam bentuk formal agar Serikat Pekerja / Serikat Karyawan BUMN dari berbagai bidang industri dan yang sudah tergabung dalam kelembagaan perkumpulan Serikat Pekerja / Serikat Karyawan formal lebih fleksibel untuk turut serta bergabung dalam satu semangat perjuangan bahkan mengajakserta jejaring yang dimilikinya untuk memperbesar episentrum gerakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka