Jakarta, Aktual.com —  Semenjak dilakukan pengukuhan pengurus baru Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan resolusi menolak terhadap adanya upaya privatisasi dan pengkerdilan terhadap PT Pertamina oleh sejumlah Direksi.

“Konstelasi yang berkembang saat ini pengelolaan Pertamina mengarah kepada upaya penghancuran dan pengkerdilan dalam bentuk agenda privatisasi dengan berbagai alasan kepentingan semu,” kata Presiden FSPPB, Noviandri di Gedung Pertamina Pusat jl Medan Merdeka Jakarta, Selasa (26/4)

Maka dari itu FSPPB menuntut kepada Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) agar memastikan Rancangan Undang-Undang Migas berpihak kepada rakyat Indonesia dengan memperhatikan semangat dan subtansi UU No 8 Tahun 71

Selanjutnya, FSPPB juga meminta blok migas yang telah habis masa kontraknya dan blok yang masih dikelola asing agar diserahkan kepada Pertamina 100 persen, karena Pertamina sebagai representasi anak bangsa mampu mengolah sendiri.

Selain itu dia meminta penghentian segala upaya pembentukan anak-anak perusahaan termasuk dalam proses holding karena kebijakan tersebut merupakan langkah yang tidak cermat dan membuka peluang terjadinya privatisasi.

“Ini perlu dicermati agar penghancuran pertamina secara sistemik dapat dihentikan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka