Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/9/2015) malam. Fuad Amin Imron dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsidair 11 bulan kurungan.

Artikel ini ditulis oleh: