Jakarta, Aktual.co — Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron akui pernah menerima uang sekitar Rp5 miliar dari petinggi PT Media Karya Sentosa (PT MKS), Antonius Bambang Djatmiko pada 2014. Dia mengatakan, alasan menerima uang tersebut, karena menganggap pemberian dari PT MKS adalah rezeki dari Tuhan.
Alasan yang tertulis di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itulah yang membuat Fuad tidak melaporkan uang pemberian dari PT MKS. Fuad juga mengaku, saat menerima uang itu dia tercatat sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati, namun sebagai Ketua DPRD Bangkalan
“Adapun saya tidak melaporkan penerimaan uang atas pemberian tersebut pada pihak yang berwenang atau pada KPK, karena saya menganggap pemberian uang dari PT MKS atau dari pihak-pihak lain kepada saya tersebut adalah merupakan rezeki dari Allah yang saya lupa melaporkannya pada pihak yang berwenang atau pada KPK,” kata Fuad sesuai yang tercantum pada BAP tersebut.
Fuad yang menjadi saksi pada sidang terdakwa Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/3), pun langsung diminta mengklarifikasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, mengenai alasan itu.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi hal tersebut, Fuad kembali berkelit dan menyebut pada saat memberikan keterangan itu, dia sedang tidak fokus. Dan dia kemudian mengubah keterangannya itu.
“Saya begini kalau diubah, jadi pemberian pak Bambang itu disimpen dulu, waktu ditangkap semua ada, kemudian saya masih berfikir apa dilaporkan enggak, kalau dilaporkan takut digeledah, gak dilaporkan salah jadi masih mencari penyelesaian hukum bagaimana,” sanggahnya.
JPU KPK pun menegaskan jika tindakan Fuad itu telah melanggar hukum. Alhasil, pihak lembaga antirasuah langsung mencecar Fuad mengenai penerimaan uang itu. Meski begitu, Fuad tetap berkelit, bahkan menyebut sempat berniat melaporkan penerimaan itu.
JPU kemudian menyinggung mengenai adanya pesan singkat dari Fuad kepada Antonius yang isinya perihal permintaan uang. Fuad pun langsung menyela hal tersebut.
“Saya rasa itu tidak perlu ditanyakan, kalau namanya duit masuk mau gimana lagi. Itu kan tidak etis kalau dikejar,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby