Jakarta, Aktual.com — Pakar Ekonomi sekaligus Mantan Menteri Keuangan Era Presiden Abdurrahman Wahid, Fuad Bawazier menyatakan perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) batal demi hukum.

Hal ini disampaikan Fuad pada rapat Pansus Angket Pelindo II DPR bersama Dirut Utama Jakarta International Container Terminal (JICT) Dani Rusli dan Mantan Dirut JICT Riza Erivan, setelah melihat dokumen perpanjangan kontrak pengelolaan JICT oleh HPH, yang hanya ditandatangani oleh Dirut Pelindo II dengan Dirut JICT. Sedangkan HPH selaku pihak ketiga tidak ikut membubuhkan tandatangannya.

“Pihak ketiga sudah tangan tangan, belum. Gak usah diteruskan itu perpanjian, batal itu,” ujar Fuad dalam rapat Pansus Pelindo II di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).

Fuad menilai, perjanjian antara Pelindo II dengan HPH bisa mengikat apabila dalam kontrak perpanjangan tersebut HPH ikut menandatanganinya. Sedangkan, kata dia, dalam dokumen perpanjangan kontrak tersebut yang bertanda tangan justru perusahaan BUMN dengan anak perusahaanya, yakni PT Pelindo II dengan JICT.

“Kalau ada pihak yang tidak bertandatangan dia tidak mengikat, itu belum perjanjian, karena masih dirinya sendiri (antara Pelindo II-JICT), belum pihak ketiga (HPH) karena mereka belum tandatangan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pansus juga membuka sebuah dokumen yang diberikan oleh pihak JICT, tentang perubahan komposisi saham.

Pansus menyebutkan perjanjian yang di amandemen dimaksud, komposisinya HPH 51 persen dan pelindo II 49 persen, namun kemudian menjadi 51 persen untuk pelindo II dan 49 persen untuk HPH. Di dalam valuasi yang dilakukan tim bersama, termasuk FRI dan Bahana, Pansus melihat sebenarnya nilainya untuk HPH tidak lagi 49 persen tapi mungkin sudah sekitar 26 persen.

Namun setelah dicek secara teliti oleh anggota pansus, dokumen itu hanya perubahan komposisi direksi JICT. Sedangkan dokumen yang menyatakan telah terjadi perubahan komposisi saham Pelindo II dengan HPH, sampai saat ini belum diperoleh dokumennya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan