Medan, Aktual.com — Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara mengakui, telah beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos), DBH dan BDB pada tahun 2012-2013.

Dalam pemanggilan itu, Fuad mengaku bertemu dengan pengacara kondang Oc Kaligis, dan menawarinya bantuan hukum atas perkara itu. “Saya sudah dipanggil oleh Kejati, kemudian dipanggil lagi oleh Kejagung dengan masalah yang sama. Saat diperiksa di Kejagung saya bertemu dengan seorang pengacara (OC Kaligis) dan menawarkan akan membantu saya melakukan gugatan atas kepastian hukum masalah itu ke PTUN,” kata Fuad kepada Aktual.com, Kamis (9/7).

Namun, dia menegaskan tak mengenal pengacara bernama Gerry Bastara yang turut ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di Kota Medan. “Siapa Gerry (Mohammad Yagari Bastara) tidak kenal saya,” ujar Fuad.

Meski mengaku tak kenal dengan Gerry, Fuad tak membantah OC Kaligis adalah kuasa hukumnya. “Kalau OC Kaligis, aku kenal,” kata Fuad.

Diketahui, Mohammad Yagari Bastara atau Gerry Bastari merupakan anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Dia ikut ditangkap bersama tiga hakim PTUN oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan.

Disinggung keterkaitannya dengan dugaan suap kepada Hakim PTUN yang ditangkap oleh KPK, Fuad menampiknya. “Saya tidak mengerti itu. Masalah apa aku. Kalau sebagai penggugat iya. Tapi penyuapan tidak,” ujar

Fuad juga mengaku, belum memberikan uang dalam gugatan itu, sebab ketika itu mesti ada dana administrasi yang harus dibayar ke PTUN. “Saya tidak ada memberikan uang. Ada dana administrasi yang harus dibayar, tapi belum saya bayar,” kata Fuad.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu