Dalam aksinya ribuan umat Islam mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian karena telah membiarkan indsiden penyerangan dan penganiayaan FPI yang dilakukan GMBI serta mencopot Kapolda Kalimtan Barat dan Kapolda Metro Jaya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Forum Umat Islam (FUI) mengaku akan melakukan aksi damai pada 21 Februari atau Aksi Bela Islam 212. Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal proses hukum terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kami mengimbau kepada seluruh umat untuk bersatu padu pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2017 atau Aksi Bela Islam 212 demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal FUI M Al Khaththath pada koferensi persnya di Jakarta, Selasa (14/2).

Seperti diketahui, Ahok ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama, ternyata belum juga ditahan oleh pihak kepolisian. Bahkan, saat ini Ahok kembali lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, FUI kata Al Khaththath, akan mendukung penuh fraksi-fraksi di DPR yang mengusulkan untuk diadakannya hak angket.

“Langkah politik yang dilakukan oleh DPR Rl, dalam menggunakan hak angket berkenaan dengan diaktifkannya kembali oleh Presiden RI, Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI, yang telah berstatus sebagai tersangka,”

Khaththath menegaskan, diaktifkannya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI, merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.

“Jelas dan nyata kebijakan tersebut merupakan pelanggaran dan pelanggaran Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tegasnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: