Jakarta, Aktual.com – Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) yang tergabung dari beberapa organisasi menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).

Kedatangan mereka bermaksud melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus penodaan agama lantaran menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.

“Kami menyatakan memprotes keras perkataan Basuki Tjahaja Purnama bahwa adanya penistaan agama,” ujar Ketua FUPA Syamsul Hilal Chaniago, di Polda Metro Jaya.

“Ini yang mengatakan kalau surat Al-Maidah kebohongan agama islam. Kami sangat protes ini menghina yang lecehkan kitab suci umat islam,” sambung dia.

Syamsul menegaskan, pihaknya tak terima atas apa yang dikatakan oleh Ahok tentang apa yang dimaksud kata ‘Bodohi’ dan ‘dibohongi’.

“Kata dibodohi, kedua dibohongin pada initinya kata-kata dibodohi dan dibohongi surat itu. Terkait dengan pernyataan beliau di media sosial itu,” terang dia.

Dengan adanya ini, pihaknya berharap petugas kepolisian dapat mengusut secara tuntas. “Kami harapkan Polda Metro Jaya untuk tuntus secara tuntas,” tandasnya.(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid