Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan para anggota G20 dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 ke-2 menyerukan agar perang antara Rusia dan Ukraina segera dihentikan.
“Banyak anggota mengutuk perang sebagai tidak beralasan, tidak dapat dibenarkan dan pelanggaran hukum internasional,” katanya dalam konferensi pers FMCBG G20 Ke-2 yang diikuti Antara di Jakarta, Kamis (21/4).
Sri Mulyani menuturkan forum FMCBG yang diselenggarakan di Washington D.C., Amerika Serikat ini pun berlangsung dalam situasi yang menantang. Hal itu terjadi mengingat adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang masih berlanjut dan dampaknya dirasakan oleh negara-negara di luar Eropa.
Anggota G20 menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang krisis kemanusiaan, ekonomi dan keuangan sebagai dampak dari perang ini sehingga mereka menyerukan agar perang harus berakhir dengan segera.
Menurut anggota G20, perang telah dan akan terus menghambat proses pemulihan ekonomi global serta meningkatkan kekhawatiran khususnya terkait ketahanan pangan dan harga energi.
Anggota G20 menilai perang telah membuat pertumbuhan serta pemulihan jauh lebih kompleks sekaligus melemahkan kesiapsiagaan dan respons global dalam menangani pandemi termasuk terhadap sektor kesehatan.
Terlebih lagi, negara-negara berpenghasilan rendah dan rentan akan sangat terpengaruh karena mereka sudah menghadapi berbagai tantangan lain seperti ruang fiskal yang terbatas dan utang yang tinggi.
Oleh sebab itu, anggota menggarisbawahi peran penting G20 sebagai forum utama kerja sama ekonomi internasional untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang beragam dan kompleks saat ini.
Anggota mendukung adaptasi agenda yang ada dalam rangka mendorong G20 mengatasi dampak ekonomi dari perang sembari mempertahankan komitmen untuk mengatasi tantangan global yang sudah ada sebelumnya.
“Dan memimpin dunia kembali ke pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, inklusif dan seimbang,” tegas Sri Mulyani.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nurman Abdul Rahman