Jakarta, Aktual.com-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan adanya ribuan pemohon paspor fiktif yang memenuhi basis data sistem antrean paspor online Ditjen Imigrasi Kemenkum Ham.
“Sedang ditelusuri oleh penyidik Siber terkait siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan alamat email yang berbeda-beda,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
Sebelumnya sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat ditemukan pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif ini tentu saja mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
Diketahui, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum Ham Agung Sampurno menyatakan pihaknya sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah ada surat yang ditujukan ke Unit Siber Bareskrim Polri sebagai bahan laporan,” kata Agung.
Tak hanya itu, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menelusuri pelaku yang membuat akun fiktif tersebut.
Pewarta : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs