Dengan hal-hal di atas, Tigor pun meminta Komisi Yudisial untuk segera merespon pengaduannya dan bertindak tegas jika memang terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam proses hukum kasus kriminalisasi tiga nelayan Pulau Pari.
“Karenanya kami menuntut Komisi Yudisial untuk mengawasi seluruh proses persidangan kriminalisasi nelayan Pulau Pari.”
“Kami juga mendesak Komisi Yudisial melakukan penelurusan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi dan memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut.”
[Teuku Wildan]
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu