Palembang, Aktual.com – Gabungan umat Islam di Sumatera Selatan mendatangi DPRD agar mengusulkan pemecatan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok ke Kementerian Dalam Negeri.
Gabungan umat Islam di Sumsel yang terdiri atas HMI, PII, KAHMI, FUI, FPI, HTI, MUI, DMI, RMI, NU, Muhammadiyah, Humanika, FMI, Sijarum dan Masika itu mengecam keras pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan firman Allah SWT yang termaktub dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 di Palembang, Senin (10/10).
Umat Islam Sumsel menilai, Ahok tidaklah pantas melecehkan agama lain apalagi Islam. Ahok tidak mencerminkan sosok seorang panutan rakyat atau pejabat publik, sikap toleransi umat beragama.
Ketua Forum Umat Islam Sumatera Selatan Umar Said menyatakan, majelis ulama Sumsel sudah sepakat bahwa Ahok tidak menerima Al Quran dan menyatakan Ahok salah.
Terkait dengan persoalan itu, Ormas Islam di Sumsel akan menggunakan jalur prosedural melalui dua institusi di DPRD Sumsel dan Mapolda Sumsel, katanya. Gabungan umat Islam di Sumsel itu juga berencana akan datang kembali ke DPRD Sumsel untuk melakukan aksi.
Para perwakilan Ormas Islam itu kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Chairul S Matdiah dan anggota DPRD Sumsel Joncik Muhammad dan Syaiful Padli.
Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan ormas Islam tersebut mereka akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi-fraksi dan komisi-komisi.
“Besok, kita akan melakukan rapat. Mereka sudah menyampaikan aspirasi dengan bagus dan tertib,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Sumsel Syaiful Padli merasa bangga, karena gedung DPRD Sumsel masih dijadikan tempat untuk menyampaikan aspirasi dan mendukung aksi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu