Jakarta, Aktual.com – Di era informasi, daya saing bangsa ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusianya. Terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) digital yang memberikan dampak perubahan besar bagi kehidupan masyarakat.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati mengakui, secara formal belum ada survei literasi (keterampilan) para aparatur sipil negara terhadap teknologi digital itu. Namun dirinya sepakat tingkat literasi digital pada PNS masih harus ditingkatkan.
Apalagi, secara kasat mata kuantitas maupun kualitas SDM di bidang TIK pada instansi pemerintah, terutama di daerah, masih sangat terbatas. Masih banyak PNS yang menganggap komputer sebagai piranti untuk mengetik saja.
“Secara formal, kita belum memiliki survei atau kajian terkait hal tersebut. Namun, dengan adanya Pendataan Ulang PNS secara elektronik atau e-PUPNS, sangat membantu meningkatkan tingkat literasi digital atau teknologi informasi dan komunikasi itu. Sebab, setiap PNS harus mengisi data sendiri secara online di komputer,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/11).
Karena itu, Yulina mengajak para ASN mau berubah dengan belajar menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital. Keengganan untuk belajar hanya membuat PNS makin tertinggal, dan itu menjadi ancaman bagi pengembangan karirnya.
Namun, Yulina pun melihat fenomena makin maraknya penggunaan gadget atau lebih spesifik telepon pintar (smartphone) di kalangan PNS juga turut membantu meningkatkan pemahaman teknologi digital. “Akselerasi literasi digital juga semakin tinggi dengan adanya penggunaan gadget dalam mengakses informasi,” imbuhnya.
Yang jelas, kata Yulina, penerapan teknologi informasi dan komunikasi di pemerintahan melalui e-Government merupakan keniscayaan. “Siap tidak siap, mau tidak mau, PNS dituntut untuk menguasainya agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik. Ini menjadi bagian dari profesionalisme ASN,” kata anggota Ketua I Departemen Organisasi & Kelembagaan di Dewan Pengurus Korpri Nasional ini.
Dia menambahkan, ketidaksiapan PNS menghadapi teknologi digital menyebabkan ketertinggalan suatu daerah dalam e-Government. Lebih jauh lagi akan menimbulkan kesenjangan digital yang berakibat pada ‘ketidakterhubungan’ secara elektronik dengan paran pemangku kepentingan, seperti pemerintah di atasnya, dunia usaha, masyarakat dan lainnya. Dengan perkembangan TI yang sangat massif ini diharapkan pemda mulau menyiapkan layanan publik atau informasi yang dapat diakses melalui aplikasi android. (adv)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka