A woman holds her stomach at the last stages of her pregnancy in Bordeaux April 28, 2010. A January 2010 report indicates that life expectancy and fertility of French women are among the highest in Europe. REUTERS/Regis Duvignau (FRANCE - Tags: SOCIETY HEALTH)

Jakarta, Aktual.com – Seorang gadis remaja berumur 15 tahun, melaporkan kekasihnya, M (21) ke Polda Metro Jaya, lantaran menghamili dan kemudian meninggalkannya.

“Korban dan pelaku awalnya pacaran,” kata salah seorang kakak kandung korban, Y di Jakarta, Kamis (7/4).

Y menuturkan, M merupakan petugas keamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Berdasarkan pengakuan Y kepada keluarga, korban berkenalan dan menjalin hubungan dengan M sejak 2014.

Pelaku kerap mengajak korban berhubungan intim dengan janji akan menikahi gadis remaja tersebut.

Usai ketahuan hamil tujuh bulan, keluarga korban telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan meminta pelaku bertanggung jawab dan menikahi korban.

Pelaku sempat mendatangi dan akan menikahi korban, namun keluarga korban menolak, karena M hanya membawa sepupunya dan uang mahar Rp50 ribu.

Karena M menghindar, korban melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 76 huruf d jo pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara