Medan, Aktual.com – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diduga merupakan aliran sesat beroperasi di Sumatera Utara dan terdaftar di Kesbangpolinmas sebagai organisasi masyarakat sejak 5 Desember 2011.
“Pemprov Sumut akan menelusuri Gafatar di Sumut sejalan dengan dugaan Gafatar merupakan aliran sesat. Tetapi laporan selama ini Gafatar di Sumut aktif di bidang sosial,” kata Sekda Sumut H Hasban Ritonga di Medan, Rabu (13/1).
Dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor Inventarisasi: 25.A/BKB.POL-PM/XII/2011 di Kesbangpolinmas Sumut, kepengurusan Gafatar periode 2012-2014 diketuai Dadang Darmawan yang diketahui sebagai Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU).
Sedangkan Sekretaris dan Bendahara tertera nama Sutrisno dan Subagio.
Menurut Sekda, Pemprov Sumut tentunya mewaspadai kalau ada aliran-aliran yang menyesatkan, merusak akidah bangsa atau persatuan dan kesatuan bangsa di Sumut.
“Pemprov akan menelusuri apakah sama Gafatar di Sumut seperti yang di Pusat,” katanya.
Kepala Bidang Pembinaan Politik Dalam Negeri Kesbangpolinmas Sumut Muhammad Firdaus Hutasuhut menegaskan, selama ini tidak ada yang aneh dengan aktivitas Gafatar di Sumut.
Bahkan, Gafatar aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan tanpa pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
“Tidak atau belum ada selama ini aktivitas Gafatar yang melenceng. Yang kami tahu kegiatannya selalu positif,” katanya.
Gafatar di Sumut semakin dipercaya karena ketuanya Dadang Darmawan dikenal sebagai dosen dan intelektual muda.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara