“Tanggal 27 Juli pertemuan dengan Wamen membahas rencana evaluasi Permen 10, 12, 42 dan 43. Pak Wamen berjanji evaluasi akan diadakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita sedang menunggu evaluasi Permen.”

Karena itu dia menghimbau agar anggota asosiasi APPLTA supaya tidak melakukan penandatanganan PPA dan menunggu hasil evaluasi Permen seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah.

Sementara Menteri ESDM, Ignasius Jonan seakan ingin membuktikan bahwa regulasi yang telah ia keluarkan hingga saat ini berjumlah 46 Permen, seakan tidak bermasalah dengan pembuktian adanya penandatanganan PPA pada esok hari.

“Kita ingin buktikan pada pasar bahwa ini (regulasi) ok. Banyak 64 perusahaan tandatangan. Kita nggak semena-mena menetukan tarif, tidak terlalu murah dan tidak terlalu tinggi,” ujarnya di Kementerian ESDM.

Menurut Jonan diperkirakan dari 64 perusahaan yang bergerak di EBT dan akan menandatangani PPA, menghasilkan listrik sebesar 400 MW.

[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu