Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Banyak kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ‘mandek’ ditengah jalan. Salah satu contoh, kasus eksekusi aset milik Yayasan Supersemar dan kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk keperluan operasional penyelenggara APEC di Bali tahun 2013.

Belum lagi, Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) yang dibentuk oleh Jaksa Agung Prasetyo, sampai hari ini belum ada kasus besar yang pernah ditangani.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, dengan banyakanya kasus yang masih mandeng, pihaknya tetap ingin mengganti Jaksa Agung yang memiliki latar belakang sebagai Politikus asal Partai Nasdem itu

“Banyak harus yang diselesaikan, tapi nyatanya enggak kan? Posisi kita tetap, harus ganti Jaksa Agung,” kata Emerson ketika dihubungi, Selasa (8/12).

Dia pun menyoroti kasus Yayasan Supersemar yang sampai saat ini belum juga dieksekusi asetnya. “Ini sudah terlalu lama. Ini sudah berapa lama?”

Belum lagi, ICW juga menilai selama satu tahun ini Prasetyo sebagai Jaksa Agung belum juga melakukan penguatan pemberantasan korupsi, penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, dan reformasi kejaksaan. Dalam hal ini, ICW menganggap Prasetyo telah nyata-nyata gagal memenuhi dalam penguatan pemberantasan korupsi.

“Tapi nyatanya apa? Gagal selama selama ini dalam penguatan pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu