Jakarta, Aktual.com – Presiden Jokowi kiranya dapat mendengar keluhan para menteri terkait dengan minimnya penghasilan mereka para menteri dibandingkan dengan penghasilan para pejabat yang diangkat menteri yakni para direktur BUMN.
Protes yang disampaikan menteri ESDM dalam kaitan dengan kinerja BUMN yang lemot dibandingkan dengan gaji dan penghasilannya. Protes menteri ESDM tampaknya perlu didengar. Presiden perlu memikirkan peningkatan gaji serta tunjangan para menteri agar proporsional dengan gaji atau tunjangan para bos BUMN.
Menurut pak Jonan, gaji para bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu jauh lebih besar dibanding yang ia terima. “Penghasilan direksi BUMN itu 30 kali penghasilan menteri, masa kerjanya lebih lemas dari Menteri ESDM, ini keliru ini,” ujar Jonan di peringatan Hari Listrik Nasional, Rabu (9/10/2019).
Luar biasa besarnya gaji bos BUMN tersebut. Jika penerimaan menteri ESDM yang terdiri dari gaji Rp. 5 juta dan tunjangan menteri sekitar Rp. 13 juta, maka penghasilan menteri ESDM hanya Rp. 18 juta per bulan. Penghasilan yang sungguh sangat kecil bagi seorang menteri.
Jika penghasilan bos BUMN sebagaimana dikatakan menteri ESDM sebesar 30 kali penghasilannya maka berarti penghasilan bos BUMN mencapi 30×18 juta atau Rp. 540 juta per bulan. Penghasilan bos BUMN luar biasa mencapai lebih setengah miliar rupiah sebulan.
Artikel ini ditulis oleh: