Makasar, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan Rp36 miliar untuk mendukung pencairan dana gaji ke-13 yang akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu’mang mengatakan perhatian pemerintah Sulawesi Selatan terhadap pencairan gaji ke-13 sudah sesuai dengan permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa pembayaran harus dilakukan dua pekan sebelum lebaran.
“Jadi kita sudah siapkan Rp36 miliar, sisa menunggu perintah bayar dari Gubernur Sulawesi Selatan,” ujar Agus.
Menurut Agus, pembayaran gaji ke-13 nantinya akan diberikan sepenuhnya ke pegawai tanpa ada potongan sepeser pun.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulawesi Selatan, rincian gaji ke-13 merupakan gaji pokok sebesar Rp 29,3 miliar, tunjangan keluarga Rp 2,6 miliar, tunjangan jabatan, Rp 1,4 miliar, tunjangan fungsional Rp 1,3 miliar, tunjangan fungsional umum Rp 1 miliar, tunjangan PPh Rp 653 juta, dan pembulatan gaji Rp 516 juta.
Kepala BPKD Sulawesi Selatan, Agustinus Appang mengatakan saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis dari Gubernur. “Jika sudah ada kami akan segera cairkan. Insya Allah secepatnya,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: