Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merasa heran dengan belum dibayarkannya puluhan ribu gaji PNS DKI di bulan Januari 2015.
Dia bahkan curiga ada permainan yang menyebabkan keterlambatan itu. Yakni terkait bongkar pasang besar-besaran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pejabatnya di awal Januari.
“Saya nggak tahu apa sengaja mainin atau apa. Saya jadi suudzon (prasangka buruk). Suudzonnya gini, nah ini kan gara-gara lu (Ahok) ubah-ubah kan. Coba elu enggak stafin gua, kan enggak gitu kejadiannya,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Rabu (7/1).
Namun menurutnya perombakan di jajaran Pemprov DKI tidak bisa jadi alasan gaji pegawai terlambat dibayarkan. Sebab gaji pokok pegawai sudah dibayar tiap awal bulan. Sedangkan tunjangan dibayar tiap tanggal 14 tiap bulannya.
“Seharusnya tidak ada lagi pencocokan nomenklatur. Kalau gaji kan standar, bisa kirim gaji dulu baru menyusul tunjangannya,” ujar dia.
Menurutnya, pembayaran gaji PNS DKI seharusnya bisa menggunakan anggaran mendahului. Karena sistem untuk pembayaran gaji pegawai sudah ada di bank.
“Kami juga bisa pakai anggaran mendahului, harusnya sih bisa langsung dibayarkan,” ucap dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, sebelumnya mengatakan gaji 72 ribu PNS DKI akan dibayar satu hingga dua hari ke depan.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, agar gaji bisa segera cair, perlu surat pengesahan pendapatan dan belanja (SP2B).
Sedangkan surat itu, salah satunya harus ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika yang baru dilantik dua Januari lalu.
Sebab, pihaknya perlu mencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh: