Jakarta, Aktual.co —Rencana Pemprov DKI untuk memberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bisa membuat gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI melonjak fantastis,  hingga kini belum juga terealisasi.
Akibatnya, para pegawai yang sudah mendengar kabar mengenai rencana itu sebelumnya, jadi berharap-harap. 
Salah satunya, seperti yang disampaikan pegawai Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Bosman. Dia heran pemberian gaji sesuai TKD tak kunjung jadi nyata, padahal sudah disebut-sebut akan cair tahun ini.
“TKD sebenarnya ‘real’ (nyata) atau ‘hoax’ (berita bohong) sih? Saya juga bingung,” kata Bosman kepada Aktual.co, di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
Ketidakpastian ini, diakuinya membuat pegawai DKI saling mencari informasi mengenai perkembangan terbaru kabar itu. 
“Nggak tahu , yang pasti serba bingung dan nggak tahu bagaimana kepastiannya. Dan yang pasti rumah tangga PNS udah mulai pada goyang dan belum terima apa-apa sementara harga barang pada naik,” keluhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, mengakui kalau harapan para pegawai Pemprov DKI untuk menikmati gaji tinggi dengan pemberlakuan TKD memang belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. 
Mengingat hingga saat ini pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 masih terkatung-katung.
“Kalau TKD apakah dinamis atau statis itu belum bisa dibayar. Karena anggarannya belum disahkan Mendagri (Tjahjo Kumolo). Jadi enggak bisa,” ujar dia, usai rapat pimpinan di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/2) kemarin.
Praktis, PNS DKI saat ini hanya mendapat gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji saja. Seperti tunjangan istri, anak, serta tunjangan beras. “Itu pakai anggaran pendahuluan. Paling banyak seperduabelas dari anggaran,” ujar dia.
Saefullah pun berharap, draf RAPBD yang hari ini dikirim ulang ke Kemendagri bisa segera selesai evaluasinya. “Sabar lah,” pintanya.
Program TKD dinamis memang membuat para pegawai negeri DKI ‘berbunga-bunga’. Bagaimana tidak, iming-iming gaji besar sudah terbayang hingga Rp33 juta/ bulan. Bahkan untuk ukuran PNS DKI rendahan, dengan TKD dinamis, sebulannya bisa membawa pulang gaji hingga Rp9 juta/ bulan.

Artikel ini ditulis oleh: