Rapat tersebut dilakukan pada 11 Februari 2011. “Saya mengatakan ke wapres, dirapatkan ada putusan di situ, Pak Sofyan Djalil (menteri BUMN), surat saya tadi ditimpali lagi oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk minta tolong ditindaklanjuti. Tapi pak wapres mengatakan itu tujuan dan fungsi Kemendagri,” ungkap Gamawan.
Sedangkan Dirjen Dukcapil Kemendagri saat ini Zudan Arif Fakrulloh yang juga dihadirkan menjadi saksi mengakui bahwa ada 20 persen peralatan KTP-E yang sudah rusak setelah 7 tahun.
“Karena sudah 7 tahun, maka ada 20 persen sudah mengalami kerusakan, ‘printer’ rusak tidak bisa dipakai. Kami ada 6.000 titik kecamatan, 1.200 sudah tidak bisa dipakai, jalan keluar dari dinas dukcapil jemput bola ke kecamatan,” kata Zudan yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut. Zudan menjabat sebagai Kabiro Hukum pada periode 2010-2012.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid