“Kalau ini pakai dana asing akan bocor. Itu pertimbangan pakai APBN. Kalau pakai APBN waktu itu Rp 6 triliun,” kata Gamawan.
Setelah usulan menggunakan APBN, Gamawan pun mengirimkan surat kepada Wakil Presiden saat itu Boediono dan Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani.
Masih menurut Gamawan, setelah itu ada rapat bersama Wapres, Menkeu dan beberapa pihak lainnya. “(Rapat) ada Bu Sri Mulyani juga (waktu itu), lalu Menko Polhukam, Bappenas, BPKP. Saya sampaikan ada usulan dari DPR pakai APBN,” ujarnya.
Pemerintah lah, kata dia, yang mengusulkan proyek itu menggunakan skema multiyears karena tidak mungkin selesai dalam satu tahun. Apalagi proyek e-KTP itu membutuhkan dana yang sangat besar.
“Tidak mungkin selesai satu tahun, karena tidak mungkin juga selesai tiga tahun. Saya juga takut dana besar ngeri tidak pernah pegang uang sebesar itu,” kata Gamawan.