“Kami jamin, bahwa pengusaha JAPNAS akan menjalankan sesuai MoU yang sudah ditandatangani dan tetap dalam koridor Undang-undang yang berlaku. Kami tak ingin ini (MoU) hanya jadi seremonial belaka. Namun benar-benar dilaksanakan dan faedahnya dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia,” lanjut Bayu.

Senada dengan Bayu, Direktur Komersial Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengharapkan bahwa Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani bisa dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang sifatnya lebih teknis.

“MoU ini kami harapkan bisa segera dilanjutkan lewat perjanjian kerja sama dan segera dilaksanakan. Jangan kelamaan, apalagi sebentar lagi sudah masuk bulan Ramadhan dan Lebaran,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Wahyudi juga mengungkapkan bahwa Bulog memiliki 500-an komplek pergudangan yang bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan kerjasama tersebut.

“Yang penting kerjasama ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid