Dari kiri ke kanan, Direktur Marketing LinkAja Edward Kilian Suwignyo, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA, Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja dan Direktur Teknik LinkAja Arman Hazairin berbincang usai penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). LinkAja resmi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dalam meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik, untuk memberikan manfaat maksimal kepada pengguna LinkAja. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini membuat layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tetapi juga data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. AKTUAL/STREko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano