Beranda Lensa Aktual Gallery Gandeng Ditjen Dukcapil, LinkAja Tingkatkan Validasi Data Pengguna Gallery Gandeng Ditjen Dukcapil, LinkAja Tingkatkan Validasi Data Pengguna 17 Januari 2020, 13:35 Dari kiri ke kanan, Direktur Marketing LinkAja Edward Kilian Suwignyo, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA, Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja dan Direktur Teknik LinkAja Arman Hazairin berbincang usai penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). LinkAja resmi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dalam meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik, untuk memberikan manfaat maksimal kepada pengguna LinkAja. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini membuat layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tetapi juga data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. AKTUAL/STREko S Hilman 1 dari 6 Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA bersama Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja saat penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA bersama Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja saat penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA bersama Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja saat penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA bersama Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja usai penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA bersama Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja usai penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). Dari kiri ke kanan, Direktur Marketing LinkAja Edward Kilian Suwignyo, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Gunawan MA, Direktur Operasi LinkAja Haryati Lawidjaja dan Direktur Teknik LinkAja Arman Hazairin berbincang usai penandatanganan kerjasama standar pelayanan administrasi antara LinkAja dan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Jumat (17/1). Artikel ini ditulis oleh:Tino Oktaviano ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Klaim Lahan Garapan Petani di Cipelang Cijeruk oleh Oknum Membawa Nama... 18 November 2024, 18:22 Bank QNB Indonesia dan TheFoodhall Tawarkan Diskon Istimewa 18 November 2024, 21:41 Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024, 07:22 Rahmat Bastian Dorong Kesejahteraan Masyarakat dengan 10 Kiat ILUNI FHUI 18 November 2024, 11:41 Mendiktisaintek Sampaikan Penangguhan Gelar Bahlil Sepenuhnya Wewenang UI 18 November 2024, 20:22