“PT Semelting mencabut fasilitas kesehatan terhadap pekerja dan keluarga yang telah di PHK,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Smelting merupakan smelter atau pabrik peleburan dengan penguasaan porsi saham PT Freeport sebesar 75 persen, sedangkan Mitsubithi menguasai 25 persen.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka