Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (5/9/2017). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam kasus korupsi e-KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Pada persidangan kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pada kesaksiannya, Ganjar mengaku sempat dikonfrontir KPK dengan koleganya Miryam S Haryani ketika di Komisi II DPR soal bagi-bagi uang proyek e-KTP. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengaku konfrontir dilakukan ketika diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

“Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan Dikonfrontasi dengan salah satu anggota dewan, ibu Miryam Haryani di KPK. Saat itu, saya baru mengerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang,” ujar Ganjar mengklaim kalau dirinya tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).

Namun demikian, ia lantas juga mengakui kalau sempat ditawari uang oleh Mustoko Weni.

“Dia (Mustoko Weni) dari jarak jauh, dia bilang, dek, ini jatahmu, tapi dia tidak katakan itu duit darimana,” tutur Politikus PDIP itu.

Ganjar dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, disebut turut kecipratan uang panas sebesar 520 ribu Dollar Amerika dari proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby