Semarang, Aktual.co — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melegalkan para calo-calo pajak kendaraan bermotor yang berkeliaran di Samsat menjadi biro jasa. Itu dilakukan mengingat masalah keluhan wajib pajak di DPPAD yang tidak pernah bersih.
“Saya tidak akan menghilangkan rezeki seseorang, tapi saya akan melegalkan menjadi jasa pajak di Samsat,” ujar dia gedung Gradhika komplek Gubernuran jalan Pahlawan Semarang, Jum’at (24/10).
Dihadapan Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se-Jateng saat pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono, dirinya akan melakukan reformasi birokrasi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) dengan membenahi sistem perpajakan kendaraan bermotor bagi wajib pajak.
“Mengenai plat nomor yang belum belum jadi, segera akan diberikan kepada wajib pajak. Kemarin dari Jakarta sudah mengirimkan material plat nomor dan tinggal dicetak saja,” ujar dia.
Menurut dia, pelayanan Samsat yang terkesan lambat dan bertele-tele akan digenjot supaya lebih cepat, efesien dan efektif.”Dulu Samsat terkesan gelap, dan sekarang menjadi akan terang.
Mengenai calo Samsat yang dilegalkan menjadi biro jasa, dirinya akan menetapkan batas tarif yang telah ditentukan. Jadi, tarif jasa calon akan ditentukan berapa besaran. “DPPAD sedang menyusun legal formalnya dan termasuk jasa pajak yang legal,” ujarnya.
Ia mengklaim program perbaikan pelayanan di Samsat nampaknya menjadi percontohan dan dipantau langsung dari Jakarta. Pemerintah Pusat akan memantau langsung sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Ini seperti menjadi percontohan di seluruh Indonesia yang diawali dari Jateng,” imbuh dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby