Petugas menata tumpukan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (29/7). Bank Indonesia mencatat dana asing yang masuk ke dalam negeri atau "capital inflow" hingga 25 Juli 2016 telah mencapai Rp128 triliun sebagai respons atas pemberlakuan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.

Magelang, Aktual.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap, kebijakan amnesti pajak juga menyasar ke pegawai negeri sipil, tidak hanya kalangan pengusaha.

“‘Tax amnesty’ kok larinya ke pengusaha terus, tidak juga kepada PNS, padahal itu penting lho,” katanya di sela pelaksanaan Pesta Rakyat dalam rangka peringatan Hari Jadi Ke-66 Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Magelang, Sabtu (27/8).

Kebijakan amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan pajak terdiri atas kewajiban pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai serta pajak penjualan atas barang mewah.

Dia mengaku mempunyai teman PNS dengan kepemilikan harta, antara lain belasan unit motor gede dan beberapa mobil mewah, tapi enggan melaporkan hartanya karena takut menjelaskan sumber hartanya tersebut.

“Bahkan mereka terpaksa menjual harta mewahnya hanya karena takut menuliskan sumber hartanya.”

Sebelumnya, Ganjar memastikan bahwa kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah bukan jebakan bagi para investor.

“Beberapa waktu lalu saya sudah berbincang dengan sejumlah pengusaha, banyak pertanyaan yang muncul. Saya pastikan ini bukan jebakan bagi para pengusaha,” katanya pada kegiatan sosialisasi amnesti pajak di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (9/8).

Bahkan, pengampunan pajak itu dapat dikatakan pula sebagai pemutihan harta yang dimiliki oleh masyarakat.

“Jangan khawatir anda tidak diungkit, tidak ditanya sumbernya dari mana. Selain itu, tidak ada pula korelasi dengan KPK,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menilai perlu diberikan ruang privasi bagi para peserta amnesti pajak karena hal tersebut secara psikologis akan membantu mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid