Semarang, Aktual.co — Wacana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melegalkan calo pajak kendaraan bermotor di Samsat menjadi biro jasa belum sepenuhnya oke. Menanggapi wacana politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, para calo-calo di salah satu Samsat II Srondol Semarang belum sepenuhnya merespon positif. Mereka masih menginginkan jasa pajak kendaraan diatur lebih khusus detail dengan aturan-aturan baku.
“Pemberi jasa merupakan orang-orang yang sudah berlangganan lama. Bagi mereka yang membutuhkan itu minta tolong. Entah sibuk pekerjaan, sibuk urusan dan tidak sempat ngurus pajak kendaraan bermotor,” ujar koordinator calo Samsat II Kota Semarang, Rasmanto saat berbincang santai dengan Aktual.co, ditulis Rabu (5/11).
Ia mengaku selama ini rekan-rekannya tidak mematok tarif tinggi di luar kemampuan, melainkan bersifat sukarela. Pengakuannya itu menanggapi besaran kecilnya upah yang diterima. 
“Kami tidak ada target harus berapa dibayar. Saya pribadi bersifaat sukarela. Dan mereka kebanyakan orang-orang yang sudah langganan lama. Mereka tiap tahun sudah langganan. Dan kadang mereka minta janjian atau kita jemput bola di rumahnya,” beber dia.
Ia mengungkapan bahwa wacana Ganjar Pranowo melegalkan biro jasa dengan mengatur besaran tarif pajak merupakan hal baru bagi rekannya sejak Samsat masih satu pintu di Tambak Aji.
Menurut dia, kata calo pajak kendaraan memiliki konotasi negatif. Itu tak jauh beda dengan biro jasa pembuatan sertifikat tanah. Sebetulnya, biro jasa itu sama halnya dengan calo. Hanya saja dilegalkan.
“Sebelum wacana Gubernur Jateng kita sudah lama ada jasa kendaraan bermotor. Dengan pihaknya begitu, ya bagi kami hal yang baru saja,” beber dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo dihadapan seluruh Kepala Daerah, Sekertaris Daerah Kabupaten/ Kota berjanji akan mereformasi birokrasi di DPPAD, yakni Samsat pajak kendaraan. Yakni merubah praktik percaloan untuk dilegalkan menjadi biro jasa disertai dengan aturan sistem pelayanan jasa.