Petugas mengarahkan kendaraan roda empat berplat nomor ganjil berputar balik keluar dari gerbang tol Bekasi Barat di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta mulai Senin (12/3) pukul 06.00 - 09.00 WIB setiap hari Senin -Jumat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menetapkan kebijakan pengaturan ganjil genap di Tol Jagorawi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakarat di ruas itu.

“Tak hanya di Jagorawi, mulai 16 April besok akan uji coba juga di Tol Jakarta-Tangerang,” kata Kepala BPJT Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono kepada pers di Jakarta, Jumat (13/4).

Kebijakan itu, kata Bambang, targetnya kurang lebih sama yakni meningkatkan rasio pengguna jalan dengan kapasitas jalan tol (V/C Rasio) menjadi 0,5 hingga 0,6 dari kondisi saat ini lebih dari satu pada titik tertentu, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Kebijakan serupa di Tol Japek (Jakarta-Cikampek) hasil evaluasi selama empat minggu (12 Maret 2018 hingga 6 April 2018) telah berhasil menurunkan V/C Rasio sebesar 46 persen. Sementara itu, peningkatan rata-rata kecepatannya sebesar 10-20 persen pada jam pemberlakuan kebijakan pukul 06-09,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, paket kebijakan serupa juga akan diterapkan di Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Japek dengan masa uji coba mulai 16 April dan awal Mei sudah diberlakukan seiring dengan keluarnya peraturan menteri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara