Bahkan, Marthen menilai, pengrusakan dan penggalian sawah milik Sutiman telah menimbulkan keuntungan Rp 600 miliar bagi pihak swasta dari hasil galian tersebut yang digunakan menimbun lahan sawah milik Sutiman di sekitar danau tersebut. “Nilai ekonomis tanah hasil galian itu ke mana larinya?” tanyanya.

Sementara itu, Sutiman Bin Ayub, perwakilan petani Cakung, mengaku dirinya dan kawan-kawan merasa sangat kehilangan mata pencaharian karena lahan garapannya diserobot pengembang. “Jelas kami sangat kehilangan, karena pengambilan lahan ini secara sepihak. Ganti rugi-nya tidak ada. Kami harus mengadu kemana?” katanya.

Dia mengaku Pemprov dulu pernah menjanjikan ganti rugi Rp2.500/meter atas lahan tersebut. “Namun sampai detik ini dana itu tidak pernah kami terima,” ungkap Sutiman.

Dikisahkannya, lahan garapan para petani di wilayah Rorotan, Cakung, sebelumnya masuk dalam daerah Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Namun pada tahun 1970-an dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, daerah tersebut dimasukkan ke dalam wilayah administrasi kota Jakarta Timur.

Pada awal tahun 1980 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki program inventarisir wilayah untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan waduk. Tanpa kami ketahui sebelumnya, ternyata belakangan Pemprov DKI Jakarta malah menyerahkan ke pihak swasta (Jakarta Garden City – JGC) untuk dibangun danau.

Sejak lahan itu dikuasai oleh proyek perumahan elit salah satu pengembang. Lahan yang seluas 60 hektar milik para petani atas nama Sutiman Bin Ayub dan kawan-kawan otomatis tidak bisa lagi dimanfaatkan. Padahal lahan itu dulunya bisa membantu perekonomian masyarakat dengan ditanami padi, sayuran hingga tempat untuk berternak bebek.

Akibatnya, Sutiman dan para petani Rorotan, sejak 2015 lalu jadi pengangguran. Mereka tidak diperbolehkan lagi menggarap lahannya, lantaran dihalang-halangi pengembang.

“Dulu setiap tahun 1 Ha sawah bisa menghasilkan 3-5 ton gabah, sekarang kita hanya bisa memandang dari jauh. Karena lahan kami sudah dipagari dan kami dilarang mendekat,” keluhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka