Di sisi lain, kinerja produksi minyak sawit Indonesia pada kuartal I 2018 naik mencapai 24 persen dibandingkan periode yang sama 2017 atau dari 8,4 juta ton pada kuartal I 2017 naik menjadi 10,41 juta ton periode yang sama 2018.

Produksi yang meningkat cukup signifikan ini disebabkan pada kuartal I 2017 yang masih masa pemulihan dari kekeringan yang dialami pada tahun 2015, selain itu juga luasan tanaman yang mulai menghasilkan mulai bertambah sehingga produksi dapat tetap meningkat meskipun banyak perkebunan yang melaksanakan peremajaan kebun.

Kinerja ekspor minyak sawit Indonesia pada Maret 2018 juga tercatat naik kurang lebih satu persen. Sepanjang Maret volume ekspor minyak sawit Indonesia (tidak termasuk biodiesel dan oleochemical) hanya mampu mencapai 2,4 juta ton, atau terkerek 33,86 ribu ton dibandingkan Februari lalu yang mencapai 2,37 juta ton.

Kinerja ekspor yang relatif stagnan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah India yang menaikkan pajak impor minyak nabatinya di awal Maret 2018 untuk CPO 44 persen dari semula hanya 30 persen dan refined palm oil 54 persen dari semula 40 persen.

Kebijakan India yang menaikkan pajak impor minyak nabati, menyebabkan ekspor minyak sawit Indonesia ke India tergerus 33,44 ribu ton atau turun sekitar delapan persen pada Maret 2018 dibandingkan bulan sebelumnya, atau dari 442,09 ribu ton di Februari turun menjadi 408,65 ribu ton di Maret.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid