Medan, Aktual.com — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai, moratorium izin konsesi kelapa sawit jika jadi diterapkan oleh pemerintah akan mengakibatkan industri kelapa sawit tidak berkembang.
“Jika tidak ada penambahan lahan sawit, produksi tandan buah segar dan nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan segitu-segitu saja,” ujar Kepala Bidang Riset Lingkungan Gapki Pusat Bandung Sahari di Medan, Minggu (22/5).
Menurut Bandung, walau setiap produsen sawit memberlakukan pengembangan industri melalui intensifikasi, program ekstensifikasi melalui perluasan lahan tetap penting.
Akan tetapi, Bandung menekankan bahwa semua hal yang terkait kebijakan moratorium konsesi lahan sawit adalah hak pemerintah.
Gapki mencatat, ekspor CPO dan produk turunannya asal Indonesia pada 2015 mengalami peningkatan dibandingkan 2014.
Pada 2015 jumlah ekspornya mencapai 26,40 juta ton, naik 21 persen dari 2014 yaitu 21,76 juta ton. Sementara nilai ekspor minyak sawit sepanjang 2015 mencapai 18,64 milyar dollar AS. Namun nilai ini menurun 11,67 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 21,1 miliar dolar AS, meski kuantitas meningkat, karena penurunan harga minyak sawit global.
Rencana moratorium izin konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi Indonesia disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di sela kunjungannya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).
Beberapa permasalahan di bidang sawit, Presiden menjelaskan, adalah masa produksi terlalu lama karena petani belum menggunakan bibit unggul dan keterlambatan peremajaan pohon.
Berikutnya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menyiapkan moratorium untuk wilayah pertambangan agar tidak berbenturan dengan wilayah konservasi.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan moratorium atas lahan gambut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan