Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan menyebut, pemerintah selalu menjadikan pihak perusahaan kambing hitam atas kasus terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang saat ini tengah melanda wilayah Indonesia.
Padahal, menurut dia, sekitar 70 persen titik api (hotspot) berada di kawasan luar konsesi, baik itu berupa HTI atau perkebunan sawit. “Kebakaran yang terjadi di lahan konsesi saya yakin bukan dilakukan oleh perusahaan tersebut, pasti itu terjadi karena ada kebakaran merembet dari luar perusahaan. Karena apa? Jika dilakukan secara sengaja oleh perusahaan, maka hal itu menurut saya tindakan bodoh,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Minggu (20/9).
Terlebih, beberapa tahun yang lalu ketika jumlah petani masih sedikit, pembakaran ini tidak terlalu menimbulkan masalah yang besar. Tidak seperti sekarang, lanjut dia, ketika jumlah petani mencapai 1000 orang sehingga pembakaran menimbulkan efek masalah yang cukup besar khususnya di sektor perkebunan.
“Sebenarnya, dalam regulasi Undang-undang masyarakat diperbolehkan melakukan pembakaran lahan maksimal sekitar 2 hektar. Dan, di Undang-undang berikutnya masyarakat tradisional diperbolehkan membakar lahan maksimal 5 hektar, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat tradisional terhadap kearifan lokal (local wisdom),” kata dia.
Kendati demikian, sebagai pengusaha dia meyakini bahwa kebakaran yang terjadi di lahan konsesi bukan disebabkan oleh aktivitas perusahaan ataupun korporasi. Melainkan, terjadi lantaran secara eksternal dari pihak luar perusahaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu