Yogyakarta, Aktual.com – Luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta terancam terus berkurang karena beralih fungsi untuk kebutuhan lain, di antaranya permukiman seperti yang terjadi di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo.

“Pada 2016, total luas lahan pertanian di Kelurahan Sorosutan masih sekitar 12,9 hektare. Namun pada tahun ini hanya tersisa sekitar delapan hektare,” kata Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ngudi Rukun Sorosutan Sunarjo di sela panen raya padi di Yogyakarta, Kamis (11/10).

Menurut dia, sebagian besar lahan pertanian tersebut telah beralih fungsi menjadi permukiman karena pemilik lahan merasa memperoleh keuntungan lebih banyak jika menjual lahan pertaniannya dibanding hasil yang diperoleh dari sektor pertanian.

Sunarjo mengatakan, terdapat beberapa beban yang harus ditanggung petani jika ingin mempertahankan lahan pertanian yang dimiliki, di antaranya nilai ketetapan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang cukup tinggi serta biaya pengelolaan lahan pertanian hingga panen yang juga tidak sedikit.

Nilai ketetapan PBB yang harus ditanggung petani bisa mencapai sekitar Rp15 juta untuk lahan pertanian seluas sekitar lima hektare. “Nilai tersebut cukup besar bagi petani,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid