Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.

 

Jakarta, Aktual.com – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana menangkap IBA, seorang pensiunan PNS, saat yang bersangkutan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan sering mengonsumsi sabu-sabu, lalu kami lakukan penyelidikan,” kata Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Ni Nyoman Wismawati, di Negara, Sabtu (30/12).

Dari tangan laki-laki yang merupakan warga Dusun Anyar, Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana itu, pihaknya mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 0,10 gram.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku sudah sekitar dua tahun menggunakan sabu-sabu, bahkan ia terakhir beli seharga Rp300 ribu dari seseorang berinisial BG.

“Saat ini yang bersangkutan terus kami periksa, dan proses hukum penyalahgunaan narkoba ini akan dilanjutkan,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Komang Muliadnyana mengatakan, pihaknya juga sudah menangkap BG namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap BG, sampai pihaknya mendapatkan bukti dan keterangan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, saat memaparkan kasus termasuk kinerja Polres Jembrana selama tahun 2017, Kapolres Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, narkoba menjadi salah satu target khusus pada tahun 2018.

“Mungkin selama ini yang kami tangkap adalah pengguna dengan barang bukti yang kecil-kecil. Saya perintahkan Satuan Reserse Kriminal Narkoba untuk juga melacak dan menangkap pengedar maupun bandar, meskipun jumlah narkoba yang mereka bawa tidak banyak,” katanya.

Meskipun ada kemungkinan pasokan narkoba dalam jumlah besar ke Bali melewati Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, namun saat menangkap pemakainya, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Denpasar.

Ia menduga, narkoba jenis sabu-sabu yang masuk ke Kabupaten Jembrana sudah dipecah-pecah menjadi paket kecil, sehingga sulit ditemukan bandar dengan jumlah barang bukti yang besar.

Sementara IBA mengaku, dulu dirinya bekerja sebagai penjaga sekolah dengan status PNS sebelum memutuskan untuk pensiun dini.

Disinggung soal BG, ia mengatakan, selama sekitar dua tahun menggunakan sabu-sabu, dirinya hanya membeli dari orang tersebut.

“Saya tidak pernah membeli dari orang lain, karena hanya dia yang saya tahu,” katanya.

Ia sendiri ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Dauhwaru, dan sempat melemparkan sabu-sabu yang ia bawa saat polisi menghentikannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka