Surabaya, Aktual.com – Lantaran menghina Kapolri Jendral Tito Karnavian, seorang pemuda asal desa Martajasah kabupaten Bangkalan Madura, berinisial MS, (25), akhirnya tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Jawa Timur.
MS diburu polisi selama dua hari setelah memberikan komentar tidak senonoh melalui instagram.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan, jika sebelumnya Divisi Humas Mabes Polri memposting berita di instagram terkait pemberian penghargaan Kapolri kepada seorang Polwan di Polda Kaltim, Brigadir Fitri Arina
Pada kolom komentar, MS yang menggunakan akun bernama bog.oldshop mengomentari foto Kapolri dengan kata-kata tidak senonoh.
Dari komentar tersebut, tim Cyber Crime Polda Jatim, melakukan penyelidikan. Bahkan hasil penelusuran tim cyber, MS sudah memberikan komentar tidak senonoh hingga tiga kali, diantaranya tanggal 4, 5 dan tanggal 6 Mei 2017.
“Tim Cyber mencoba menelusuri MS dari akun bernama bog.oldshop yang dipakai MS. Hasilnya, tim cyber berhasil melacaknya.” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby