Menurutnya, OJK sendiri telah bertemu dengan manajemen Relife dan akan memberikan sanksi yang tegas jika perusahaan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai waktu yang diberikan.

“Kami sudah bertemu dengan pemilik dan manajemen, kami beri waktu agar ini diselesaikan, satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut,” tutur Fidaus.

‎Berdasarkan informasi, Relife diberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha sejak 1 Februari 2017 hingga tiga bulan ke depan. Relife dinilai memiliki rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau kemampuan untuk memenuhi semua kewajiban sebesar minus 827,34 persen.

Recapital Grop sendiri didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini memiliki usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka