Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol

Jakarta, Aktual.com — Gubernur Banten Rano Karno mengaku telah menunda pembentukan Bank daerah Banten. Penundaan itu dilakukan lantaran terungkapnya kasus suap dalam proses pembentukan Bank tersebut.

Politikus PDIP itu juga menjelaskan, bahwa mangkraknya pembentukan Bank Banten juga dilakukan atas perintah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Namun demikian, Rano menegaskan jika nantinya pembentukan Bank Banten akan tetap dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tentu berdasarkan RPJMD harus dilanjutkan, tapi Kemendagri berikan catatan untuk ditunda, dalam kaitan adalah untuk melakukan evaluasi, kita tunggu saja,” ujar Rano di gedung KPK, Kamis (7/1).

Kelanjutan pembentukan Bank Banten, sambung Rano, akan kembali berjalan setelah proses evaluasi dari Kemendagri rampung. Harapannya, proses segera selesai demi kelancaran pendistribusian APBD Banten.

“Mudah-mudahan Kemendagri segera, karena semua tidak lepas dari evaluasi APBD, karena penyertaan ini ada dalam APBD,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu