Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, mengecam ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bukti lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam lokal.
Firman menegaskan, harga garam impor yang lebih murah bukan karena kualitas petani Indonesia lebih rendah, melainkan karena negara belum mampu menghadirkan sistem produksi yang modern dan berkeadilan bagi petani.
“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” tegas Firman dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, produksi garam di Australia telah menggunakan sistem industri berbasis penguapan air laut dalam kolam berskala besar dengan manajemen modern serta dukungan infrastruktur negara. Air laut dipompa ke tambak raksasa, diuapkan oleh sinar matahari, kemudian dikristalkan dan dipanen secara efisien.
Sebaliknya, mayoritas petani garam di Indonesia masih mengandalkan metode konvensional yang sangat rentan terhadap cuaca. Selain itu, petani dinilai minim dukungan teknologi pemurnian, fasilitas gudang penyimpanan, serta jaminan harga.
Firman menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera dibenahi pemerintah.
“Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tetapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan kualitas garam lokal yang kerap dijadikan dasar pembukaan keran impor. Menurut Firman, kualitas rendah bukan sepenuhnya kesalahan petani, melainkan akibat minimnya investasi pemerintah pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri garam nasional.
“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” katanya.
Firman memperingatkan ketergantungan pada garam impor berpotensi mematikan ekonomi petani sekaligus mengancam kedaulatan pangan nasional. Ia menilai garam merupakan komoditas strategis yang tidak boleh bergantung pada negara lain.
Komisi IV DPR RI, lanjutnya, akan terus menekan pemerintah agar menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani serta mempercepat pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaulat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















